loading=

Berikut Nama Enam Polisi Kalbar Dipecat. Kapolda: Jaga Marwah Polri

Enam polisi Kalbar dipecat dari institusinya lantaran telah melakukan pelanggaran berat sehingga mencoreng Polri khususnya Polda Kalbar. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat upacara pada Rabu (24/1) dengan mencoret tanda silang spidol pada foto yang bersangkutan. Foto: tmB
Enam polisi Kalbar dipecat dari institusinya lantaran telah melakukan pelanggaran berat sehingga mencoreng Polri khususnya Polda Kalbar. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat upacara pada Rabu (24/1) dengan mencoret tanda silang spidol pada foto yang bersangkutan. Foto: tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Enam polisi Kalbar dipecat dari institusinya lantaran telah melakukan pelanggaran berat sehingga mencoreng Polri khususnya Polda Kalbar.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat upacara pada Rabu (24/1) dengan mencoret tanda silang spidol merah foto yang bersangkutan.

Keenam personel itu AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto.

Pemecatan ini berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang memutuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Baca Juga:

Pipit menekankan agar seluruh anggota Polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum,.

“Namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri,” tegasnya.

Pipit juga menyatakan personel polisi kalbar dipecat tidak ada lagi mengaku anggota Polri. Mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa.

“Sehingga tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” pintanya.(tmB)