Ketapang, BerkatnewsTV. Pemkab Ketapang melakukan rotasi dan promosi jabatan besar-besaran. Tercatat sebanyak 80 orang yang dilantik.
Terdiri dari 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 41 orang pejabat administrator dan 37 orang pejabat pengawas.
Diantaranya ada yang mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala dinas atau camat hingga lurah. Namun juga diantaranya ada yang dirotasi.
Pejabat yang dilantik yaitu Anwar dilantik menjadi Kasat Polisi Pamong Praja, Doni Andriawan dilantik menjadi Kadis Komunikasi dan Informatika, Hairol Raji Camat Benua Kayong, Sudarto Camat Delta Pawan dan Sabran Camat Nanga Tayap.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan menegaskan tujuan utama pelantikan ini tidak hanya pergantian orang namun lebih pada peningkatan kualitas kerja ASN.
“Kami minta kepada seluruh pejabat agar bisa berkinerja baik, mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah,” tegasnya.
Apalagi tambah Farhan di tahun 2024 ini seluruh ASN, PNS dan P3K yang ada di Pemkab Ketapang sudah wajib merencanakan sasaran kinerja pegawai, merencanakan hasil kerja, membuat rencana aksi, melaporkan bukti-bukti dukung dan realisasi kinerja.
Baca Juga:
- ASN Ketapang Terjerat Korupsi, Farhan: Jadikan Pembelajaran
- 2 Oknum ASN Ketapang Tersangka Korupsi Bedah Rumah 2016
“Penilaian oleh atasan langsung dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-KINERJA yang dimiliki dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.
Farhan menambahkan saat pelantikan pada Senin (15/1), selain program strategis daerah, terdapat program strategis nasional yang harus didukung seperti pemilu serentak tahun 2024, pencegahan karhutla, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim serta penangan inflasi daerah.
“Kita semua wajib mendukung program tersebut dengan keterpaduan program di seluruh unit kerja terkait,” ujarnya.
Farhan menerangkan di tahun 2024 ini kesalahan, kekurangan dan keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah dapat dimitigasi dan diatasi sehingga yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang.
“Keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan program strategis daerah tidak hanya berdampak pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga berdampak pada tingkat kepuasan pelayanan publik di daerah,” terangnya.(naf)