Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Singkawang memastikan tidak semua pasien rumah sakit jiwa Kalbar menerima jumlah surat suara yang sama yakni lima surat, namun akan berbeda-beda tergantung dari daerah pemilihannya masing-masing.
menjelaskan tidak semua pasien RSJ Provinsi Kalimantan Barat akan menerima lima surat suara berbeda.
“Ada yang hanya empat atau bahkan tiga surat suara, mengingat asal daerah para pemilih yang berbeda-beda, tidak hanya berasal dari Kota Singkawang,” jelas Ayu Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Singkawang Ayu Gintari, Senin 918/12).
Penjelasan ini kata Ayu telah disampaikan kepada 100 pasien Rumah Sakit Jiwa Singkawang saat sosialisasi pada Minggu (17/12).
Baca Juga:
“Dengan sosialisasi yang diberikan, para pasien dan pegawai RSJ diharapkan mengetahui mereka akan terlibat dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Dan paham apa yang akan mereka lakukan di dalam bilik,” ungkapnya.
Ayu juga menjelaskan berbagai hal dasar terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari landasan hukum, penyelenggara Pemilu, jenis surat suara, hingga cara pencoblosan.
Ia juga menerangkan satu per satu jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih pasien rumah sakit jiwa Kalbar mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI.
Tak hanya itu, Ayu juga menjelaskan tata cara pencoblosan masing-masing surat suara yang harus dilakukan para pasien yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Umar Faruq mengatakan, RSJ Kalbar di Kelurahan Bagak Sahwa terdapat tiga TPS kategori lokasi khusus dengan jumlah DPT 526 pemilih.
“Nantinya, TPS ini akan didirikan di area RSJ,” katanya.(uck)