Jumadi Enggan Sebut Calon Pj Bupati Sanggau

Ketua DPRD Sanggau Jumadi masih enggan menyebutkan nama calon Pj Bupati Samggau
Ketua DPRD Sanggau Jumadi masih enggan menyebutkan nama calon Pj Bupati Samggau

Sanggau, BerkatnewsTV. Ketua DPRD Sanggau Jumadi enggan menyebutkan nama calon Pj Bupati Sanggau yang akan diusulkan. Tampaknya Jumadi masih memberikan teka teki kepada publik nama calon.

Namun Jumadi memastikan proses usulan Pejabat (Pj) Bupati telah selesai dibahas DPRD.

“Sudah dibahas, sabar ya, nanti disampaikan seperti apa hasilnya,” kata Jumadi.

Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan bakal calon Pj Bupati Sanggau disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama, setelah itu kita bahas bersama untuk kita tetapkan tiga nama,” ujarnya.

Tidak hanya DPRD Sanggau, Gubernur dan Kemendagri juga memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama.

“Totalnya ada sembilan nama, tiga dari Kemendagri, tiga dari Gubernur dan tiga lainya dari DPRD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Bupati Sanggau Paolus Hadi telah menyatakan mengundurkan diri lantaran mendaftar sebagai caleg DPR RI dari PDI P dapil Kalbar II. Posisinya digantikan oleh Wakil Bupati Yohanes Ontot.

Namun, masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023 kendati seyogyanya berakhir tahun 2024. Sebab berdasarkan UU Pilkada, Sanggau termasuk salah satu kabupaten di Kalbar yang masa jabatannya dipercepat tahun 2023 lantaran di UU Pilkada bahwa daerah yang mengikuti Pilkada 2018 maka berakhir di tahun 2023.

Sehingga Sanggau bersama 171 daerah lainnya di Indonesia akan mengikuti Pilkada serentak di bulan September 2024.(pek)