loading=

Warga Kubu Raya Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Seorang warga Kubu Raya berinisial IA ketahuan menanam ganja di pekarangan rumahnya. Ada sebanyak 24 batang pohon ganja yang ditanam di dalam 19 pot dan ember bekas. Polisi melakukan penggrebekan di rumahnya pada Jumat (6/10) malam. Foto: ist/tmB
Seorang warga Kubu Raya berinisial IA ketahuan menanam ganja di pekarangan rumahnya. Ada sebanyak 24 batang pohon ganja yang ditanam di dalam 19 pot dan ember bekas. Polisi melakukan penggrebekan di rumahnya pada Jumat (6/10) malam. Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang warga Kubu Raya tanam ganja di pekarangan rumahnya. Ada sebanyak 24 batang pohon ganja yang ditanam di dalam pot dan ember bekas.

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penggrebekan di rumah tersangka di Jalan Arteri Supadio Gang Permata Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya pada Jumat (6/10) malam.

“Tim Lidik Subdit 1 melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan tersangka di rumahnya,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kasubdit 1 Kompol Bermawis, Sabtu (7/10).

Baca Juga:

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 24 batang tanaman ganja yang tumbuh di dalam 19 pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya.

Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Warga Kubu Raya tanam ganja ini berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas. Dan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Kalbar. (rob)