Terdampak Abrasi, 26 Sekolah di Telok Pakedai Diregrouping

Sebanyak 26 sekolah baik SD dan SMP Negeri di Kubu Raya bakal diregrouping akibat terdampak abrasi air laut. Sekolah - sekolah tersebut lebih banyak berada di Kecamatan Teluk Pakedai, salah satunya SDN 12 Kuala Karang yang kondisinya telah rusak parah. Foto: ist/tmB
Sebanyak 26 sekolah baik SD dan SMP Negeri di Kubu Raya bakal diregrouping akibat terdampak abrasi air laut. Sekolah - sekolah tersebut lebih banyak berada di Kecamatan Teluk Pakedai, salah satunya SDN 12 Kuala Karang yang kondisinya telah rusak parah. Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 26 sekolah baik SD dan SMP Negeri di Kabupaten Kubu Raya bakal diregrouping akibat terdampak abrasi air laut. Sekolah – sekolah tersebut lebih banyak berada di Kecamatan Telok Pakedai yang diketahui letak geografisnya berhadapan langsung dengan laut lepas.

“Apabila nanti di bulan 11 dan 12 dengan fakta itu tidak dapat diselamatkan. Ada kemungkinan kita berupaya melakukan langkah regrouping,” kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Sunardi, Jumat (22/9).

Regrouping merupakan langkah penggabungan sekolah untuk meningkatkan layanan pendidikan agar lebih efektif dan efisien dengan mengkaji secara mendalam tutupnya sementara satu sekolah yang disebabkan dengan hal-hal yang mendesak.

“Dan ini (regrouping) perlu kita diskusikan bersama. Karena harus melalui survei dari masyarakat, pemerhati pendidikan, serta DPRD Kubu Raya,” tambahnya.

Salah satu sekolah yang terparah terdampak abrasi adalah SDN 12 di Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pakedai.

Baca Juga:

Abrasi yang menerjang mengakibatkan gedung SDN 12 Desa Kuala Karang rusak parah. Sejumlah fasilitas sekolah seperti ruang guru, ruang kelas, ruang perpustakaan mengalami kerusakan.

Terkikisnya tanah akibat ombak dari tahun ke tahun menyebabkan sekolah ini semakin dekat dengan bibir pantai. Akibat tidak terbendung, bagian-bagian material bangunan sekolah habis disapu air laut serta meninggalkan bekas kerangka lantai gedung saja.

Disebutkan Sunardi dalam data Dapodik pengusulan pembangunan fisik SDN 12 telah terekam data. Namun sistem menolak dalam pembangunan fisik sekolah, dengan persetujuan rehab saja dengan menggunakan DAU.

“Sedangkan di wilayah itu tanahnya abrasi, ya ndak mungkinlah. Jadi harus diskusi bisa direhab tetapi lokasinya tidak berada di situ lagi,” timpalnya.

Demi berlangsungnya proses pendidikan di SDN 12 pihaknya akan menerapkan sistem belajar daring atau semi daring. Dengan melihat progres Disdikbud bersama pemerintah desa setempat dalam mencari lahan untuk pembangunan SDN 12.

“Jangan sampai kita korbankan anak-anak karena gedungnya belum ada,” tegasnya.(dian)