Singkawang, BerkatnewsTV. Lapas Kelas IIB Singkawang telah memindahkan sejumlah narapidana (napi) ke Rutan Kelas IIB Bengkayang.
“Pemindahan ini dilakukan dalam rangka memeratakan jumlah hunian di Lapas Kelas IIB Singkawang yang mana sekarang di Lapas Kelas IIB Singkawang berisi 705 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, Selasa (19/9).
Baca Juga:
- 423 Napi Lapas Singkawang Terima Remisi Kemerdekaan
- Sembilan Napi Lapas Singkawang Terinfeksi HIV/AIDS
Dengan pemindahan – pemindahan yang dilakukan, kata Priyo dapat sedikit mengatasi permasalahan overcrowded yang terjadi, serta untuk pemerataan penghuni di Lapas Kelas IIB Singkawang.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan.
“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi kemanusiaan, pemerataan jumlah penghuni Lapas/Rutan maupun demi terciptanya keamanan dan ketertiban Lapas itu sendiri,” jelasnya.
Ia sebutkan masalah over kapasitas yang dialami sebagian besar Lapas/Rutan di Indonesia turut mempengaruhi keberhasilan pembinaan di Lapas/Rutan.
“Oleh karenanya pemindahan narapidana Lapas Singkawang perlu dilakukan demi tercapainya keberhasilan pembinaan,” tegasnya.(uck)