loading=

Dua PMI Ilegal Bawa Sabu Lewat Jalur Tikus

Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dia orang PMI Ilegal yang kedapatan membawa 1 gram sabu dari Malaysia pada Kamis (7/9) malam. Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalur tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar. Foto: ist/tmB
Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dia orang PMI Ilegal yang kedapatan membawa 1 gram sabu dari Malaysia pada Kamis (7/9) malam. Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalur tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar. Foto: ist/tmB

Sambas, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dia orang PMI Ilegal yang kedapatan membawa 1 gram sabu dari Malaysia.

Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalur tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Komandan Satgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan kedua pelaku diamankan saat anggota Pos Koki Sajingan Besar yang dipimpin Sertu Sihombing bersama 5 personel lainnya melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan RI – Malaysia pada Kamis (7/9) malam.

Baca juga:

Dari hasil pemeriksaan didapati 2 paket kecil kristal putih narkotika jenis sabu beserta alat hisap. Keduanya pun diamankan di Kantor Bea Cukai PLBN Aruk.

“Dari hasil penimbangan sementara beratnya kurang lebih 1 Gram. Menurut pengakuan sementara dari pelaku, barang haram ini mereka beli saat bekerja di Kampung Malaysia. Kejadian ini sudah kita laporkan ke Komando Atas. Kemudian untuk pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (tmB)