Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kubu Raya dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (14/6).
Terungkap bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp18,35 miliar.
Menurut Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo nilai nominal tersebut masih tergolong dibandingkan Silpa APBD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp30,92 miliar.
“Angka ini lebih rendah ketimbang di tahun 2021 sebesar Rp30,92 miliar. Turunnya silpa ini bagian kerja keras penyerapan APBD lebih baik dari sebelumnya,” katanya usai menyampaikan LPj APBD TA 2022, Rabu (14/6).
Baca Juga:
Di lain sisi tambah Sujiwo, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun dari target sebesar Rp1,62 Triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 realisasi pendapatan 2022 meningkat sebesar 1,002 persen.
“Artinya pada sektor pajak daerah terealisasi 112,64 persen dari target sebesar Rp150,23 miliar. Retribusi daerah terealisasi 92,25 persen dari target sebesar Rp8,07 miliar. Sedangkan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dari target sebesar Rp3,82 miliar, sementara pendapatan lain-lain sebesar Rp38,17 miliar atau 86,71 persen,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menjelaskan bahwa APBD TA 2022 telah diperiksa oleh BPK RI yang hasilnya memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kubu Raya.
“Sehingga output dari LPj APBD 2022 ini adalah tinggal DPRD membuatkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022,” jelasnya.
Namun sebelum disahkan menjadi Perda, Agus mengatakan, nantinya akan dibahas oleh Komisi bersama OPD terkait dan Banggar.(dian)