350 Persil Tanah Milik UMKM Akhirnya Bersetifikat

Bupati Sambas Satono saat menyerahkan sertifikat tanah milik UMKM pada Sabtu (18/3). Terdapat 350 sertifikat yang diserahakan kepada pelaku UMKM yang ada di Sambas. Foto: ndra
Bupati Sambas Satono saat menyerahkan sertifikat tanah milik UMKM pada Sabtu (18/3). Terdapat 350 sertifikat yang diserahakan kepada pelaku UMKM yang ada di Sambas. Foto: ndra

Sambas, BerkatnewsTV. Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sambas akhir bisa lega lantaran tanah miliknya telah bersertifikat. Total keseluruhannya mencapai 350 persil.

Sertifikat tersebut tersebar di di Desa Bekut dan Desa Sempalai berjumlah 100 persil. Di Kecamatan Selakau 150 dan Sebawi 100 persil tanah.

“Mudah-mudahan Sertifikat ini akan menjadi syarat legalitas bagi pelaku UMKM dalam berusaha. Dan akan mempermudah UMKM mengakses pembiayaan berusaha melalui pinjaman modal Perbankan,” harap Bupati Sambas Satono.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Satono saat sosialisasi sertifikat milik UMKM ini dilakukan di Desa Bekut Kecamatan Sambas pada Sabtu (18/3)

“Diharapkan dengan berkembangnya UMKM kedepan akan memiliki daya saing guna meningkatkan keejahteraan anggota UMKM yang ada di Sambas mencapai 24 ribu lebih,” ungkapnya.

Menurut Satono ini bukan lah jumlah yang kecil jika dikembangkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sambas. Sebab UMKM termasuk sektor yang cukup kuat dalam menghadapi krisis ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 lalu.

Terlebih lagi, Sambas yang 70 persen penduduknya bergelut di sektor tanaman padi mampu menahan inflasi daerah yang pada daerah daerah lainnya cendrung naik.(ndra)