Bengkayang, BerkatnewsTV. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang Keynes membantah dua orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang dipimpinnya kendalikan sabu 10 kg.
“Itu tidak benar. Narkoba sabu 10 kg dikendalikan dari Rutan,” tegasnya.
Namun ia akui ada 2 WBP yang diperiksa pihak kepolisian dari hasil pendalaman penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang.
“Itu nilainya sekitar 1 ons,” ucap Keynes
Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan bagian dari kelalaian pengawasan yang terjadi, oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personil.
Diberitakan sebelumnya, dua orang narapidana (napi) Rutan Klas IIB Bengkayang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan sabu 10.452,93 gram atau sekitar 10 kg lebih yang berasal dari Malaysia.
Baca Juga:
- Sabu 10,4 Kg Diselundupkan Lewat Kebun Sawit di Jagoi Babang
- Mantan Kepala BPKAD Bengkayang Tersangka Korupsi PIBI Center
Dugaan ini setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang berinisial L (25), G alias Ale (25), YP alias Yoges (29).
Ketiganya ditangkap pada Rabu (22/2) di sekitar perkebunan kelapa sawit Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
“Setelah itu, Sat Resnarkoba dan tim melakukan pengembangan perkara lagi. Berdasarkan penelusuran bukti mengarah ke Rutan Kelas IIB Bengkayang dan diamankan dua orang laki-laki berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34) yang merupakan Warga Binaan Permasyarakat (WBP) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno saat konfrensi pers, Selasa (28/2).(lex)