Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang warga Balai Karangan Kecamatan Sekayam berhasil dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga sebagai bandar narkoba.
MY (42) ditangkapp di wilayah Kecamatan Sekayam pada Kamis (23/2) dinihari.
Kapolsek Sekayam, AKP Muda Rezeki Pardosi mengatakan pelaku diamankan di kontrakannya di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan.
Baca Juga:
“Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 pil diduga ekstasi dan uang Rp127 ribu,” bebernya, Kamis (23/2).
Pardosi menuturkan, terhadap barang bukti yang ditemukan petugas, diakui kepemilikannya oleh pelaku.
“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pardosi. (pek)