loading=

UMK Harus Miliki NIB

Bupati Kayong Utara saat menyerahkan NIB kepada pelaku usaha pada Senin (5/9) berharap UMK dapat meningkat terus kualitas produk
Bupati Kayong Utara saat menyerahkan NIB kepada pelaku usaha pada Senin (5/9) berharap UMK dapat meningkat terus kualitas produk. Foto: demmy

Kayong Utara, BerkatnewsTV. Para pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UMK) harus miliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB dinilai penting dalam rangka untuk menaikan kelas UMK dan memberikan berbagai kemudahan dalam pengembangan produk yang dihasilkan.

“Ajak para pelaku UMK semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Citra berjanji akan membantu dan mendorong UMK agar memiliki Nomor Induk Berusaha tersebut tentunya diiringi dengan peningkatan kualitas produk.

Baca Juga:

Saat menyerahkan penerbitan NIB secara simbolis kepada pelaku UMK pada Senin (5/9), Citra berharap para pelaku usaha untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan sehingga dapat segera masuk ke pasar- pasar nasional maupun ekspor.

“Pemerintah daerah akan mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kayong Utara untuk memperoleh NIB sehingga UMK bisa tumbuh serta memiliki peluang usaha lebih baik,” janjinya.

Salah satu pelaku usaha, Deden apresiasi Pemkab Kayong Utara membantu penerbitan NIB.

“Kami sangat terbantu dengan penerbitan izin usaha ini, sehingga kedepan dengan mudah mengembangkan usaha kami,” ucap.(dem)