Description

1000 Petani Sawit Diterbitkan STD-B

Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kubu Raya menyerahkan simbolis STD-B kepada petani sawit mandiri di Kubu Raya
Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kubu Raya menyerahkan simbolis STD-B kepada petani sawit mandiri di Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 1000 petani sawit swadaya di diterbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) tanaman.

Penerbitan STD-B bagi 1000 petani tersebar di Desa Sui Enau, Kuala Mandor B dan Mega Timur seluas 891,19 hektare dengan jumlah pohon terdata sebanyak 135.737 pohon (rerata 152 pohon/hektare).

“Jika diestimasikan, setiap hektar ditanam 130 pohon dengan 14.744 hektar potensi indikatif kelapa sawit swadaya di Kubu Raya yang telah berstatus clean and clear (CnC) diperkirakan terdapat 1.916.720 pohon sawit dari kebun swadaya masyarakat siap untuk didaftarkan melalui STD-B,” jelas Direktur Eksekutif SIAR, Erlangga Rezky Ananta usai penyerahan secara simbolis STD-B kepada perwakilan petani swadaya, Rabu (17/8).

Pengajuan STD-B berdasarkan pemetaan tutupan lahan menggunakan metode akuisisi foto udara (drones) seluas 12.512 hektare dan mendata lebih dari 1000 persil (petak kebun) petani swadaya.

Ia sebutkan registrasi kelapa sawit rakyat swadaya melalui STD-B akan memberikan gambaran bagi pemerintah terkait kepemilikan.

Antara lain, status lahan dan pengelolaan perkebunan oleh petani swadaya, yaitu mereka yang membudidayakan sawit secara mandiri dengan luasan dibawah 25 hektare dan tidak terafiliasi dengan program plasma maupun kemitraan kebun perusahaan.

“Penerbitan STD-B ini terbanyak oleh pemerintah kabupaten di Indonesia pada tahun 2022,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus mengatakan STD-B untuk mendorong pembangunan dan optimalisasi database perkebunan sawit rakyat yang lengkap dengan data spasial (by name, by address) dan terkoneksi dengan geoportal Kubu Raya.

“Sehingga dapat terintegrasi dengan basis data kabupaten serta menjadi pondasi dalam penerbitan STD-B dan pengambilan kebijakan dalam perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan,” terangnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah merampungkan data tutupan kelapa sawit secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian No.833 tahun 2019 dengan luas di di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 1,8 juta hektare atau 11 persen dari total luas tutupan sawit di Indonesia yang mencapai 16,38 juta hektare.

Data tersebut belum memilah perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya secara spesifik dan terukur, terutama petani kecil dengan luas kebun di bawah 25 hektare.

Berdasarkan analisis SIAR (Sustainable Innovative Research) pada tahun 2022 Kabupaten Kubu Raya memiliki tutupan sawit seluas 198.714 hektare. Dari luasan tersebut, maka analisis lebih lanjut menunjukan potensi indikatif kelapa sawit swadaya seluas 14.744 hektare berada di luar perizinan, kawasan hutan, dan pola industri.(tmB)