Sintang, BerkatnewsTV. DPRD Sintang menetapkan Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang dalam rapat paripurna, Jumat (5/8) siang.
Melkianus ditetapkan sebagai Wakil Bupati Sintang setelah terpilih melalui mekanisme voting atau pemungutan suara di DPRD Sintang, Jumat (5/8) pagi.
Sekretaris Komisi C DPRD Sintang dari Fraksi Golkar itu berhasil meraih 33 suara sedang lawannya Hardoyo dari kader Partai PKPI meraih 6 suara.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan setelah penetapan pihaknya akan mengirimkan berita acaranya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Rencananya hari Senin mendatang setelah itu dikirim ke Mendagri,” ucapnya usai rapat paripurna penetapan, Jumat (5/8).
Baca Juga:
- Melkianus Terpilih Sebagai Wakil Bupati Sintang
- Pengurus GMKI Sintang Dilantik, Solid Jalan Tiga Pelayanan dan Bangun Relasi
Diakui Florensius sebenarnya DPRD yang akan langsung mengantarkan ke Mendagri akan tetapi difasilitasi Pempriiv Kalbar.
Ia menyebutkan rencana pelantikan Melkiaus sebagai Wakil Bupati Sintang tergantung dari SK Kemendagri namun ia berharap lebih cepat lebih baik.
“Mudah-mudahan Pemprov Kalbar secepatnya mengirim berkas ke Kemendagri diharapkan sebelum 17 Agustus 2022 sudah beres sehingga Wakil Bupati bisa melaksanakan tugas mendampingi Bupati,” ulasnya.
Setelah penetapan ini, tambah Florensius maka tugas DPRD Sintang telah selesai.(sus)