Description

Konsultasi Kesehatan Bisa Lewat Telemedicine

Dinas Ketapang melakukan uji coba aplikasi pelayanan kesehatan telemedicine di dua puskesmas yakni Puskesmas Sandai dan Pamahan, Rabu (27/7).
Dinas Ketapang melakukan uji coba aplikasi pelayanan kesehatan telemedicine di dua puskesmas yakni Puskesmas Sandai dan Pamahan, Rabu (27/7). Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan Ketapang telah membuat sistem aplikasi pelayanan kesehatan dengan nama Telemedicine untuk konsultasi kesehatan.

“Saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan smartphone, kita harapkan masyarakat dapat melakukan konsultasi kesehatan mengenai fasilitas kesehatan ataupun dokter yang mereka tuju, Telemedicine ini terintegarasi dengan BPJS kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami, Rabu (27/7).

Ia sebutkan dengan terintegrasinya telemedicine dengan BPJS, masyarakat tidak perlu lagi mendaftar atau mendownload aplikasi tambahan.

Di dalam aplikasi BPJS masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan dokter mengenai penyakit yang dideritanya, kemudian dokter tersebut dapat langsung merespon dan memberikan terapi yang diperlukan.

“Ada aplikasi BPJS, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan dokter mengenai penyakit tanpa harus membawa pasien,” jelasnya.

Baca Juga:

Rustami menyebutkan telemedicine telah diuji cobakan di Puskesmas Sandai dan Puskesmas Pemahan. Dua puskesmas ini memenuhi beberapa katagori antara lain sinyal yang kuat, memiliki dokter dan memiliki petugas-petugas yang memahami teknik aplikasi online telemedicine..

“Dua puskesmas ini sudah siap, petugas-petugas memahami seluk beluk IT dan memahami penggunaan aplikasi ini. Kami juga menyiapkan peralatan-peralatan medis seperti Ultrasonografi, Elektrokardiogram dan lainnya, dengan adanya alat-alat medis ini dokter dapat mendiagnosa yang diperlukan masyarakat,” terangnya.

Tidak menutup kemungkinan puskesmas-puskesmas lain juga dilakukan uji coba dengan memenuhi kriteria salah satunya sinyal yang kuat, pembiayaan penggunaan layanan ini sudah tercover layanan BPJS Kesehatan.(naf)