Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga kini alasan politik DPD Partai Gerindra Kalbar melengserkan Suriansyah dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar masih menjadi teka-teki.
Tanpa pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan, politisi senior Gerindra dapil Sambas ini terpaksa harus diganti oleh Yuliana legislator yang terpilih dari dapil Kubu Raya – Mempawah.
Kader Partai Gerindra menyayangkan keputusan politik DPD Gerindra Kalbar tersebut. Sebab, hal ini dinilai berdampak besar terhadap kesolidan partai bakal menurun menjelang Pemilu 2024.
“Sebagai kader kami sangat menyayangkan. Sebelum-sebelumnya ini tidak pernah terjadi di Partai Gerindra Kalbar,” kata salah satu kader Partai Gerindra yang enggan namanya disebutkan.
Ia maklumi jika dalam dunia politik ada yang merasa dipuaskan dan tidak dipuaskan dalam keputusan politik partai. Namun, menurutnya keputusan itu dilakukan di saat momen yang tidak tepat yakni mendekati agenda politik besar yakni Pemilu dan Pilkad di tahun 2024 yang harus dihadapi Gerindra.
Gerindra menurutnya, membutuhkan seorang Suriansyah untuk mempertahankan suaranya di wilayah Pantai Utara Kalbar khususnya di Sambas. JIka ini tidak dipertahankan maka Gerindra bakal kehilangan satu kursi di lembaga legislatif.
Politisi senior ini menyarankan hendaknya kedepan Gerindra Kalbar bijak dan hati-hati dalam mengambil keputusan poltik agar tidak terjebak dalam permainan politiknya sendiri yang justru merugikan diri sendiri.
Sementara itu Suriansyah menjelaskan partai politik bisa meminta PAW pimpinan DPRD sebelum masa jabatan berakhir dengan berbagai pertimbangan.
Misalnya, terjadi pelanggaran AD/ART, pelanggaran hukum, tutup usia maupun mengundurkan diri. “Tetapi dalam hal ini, Partai Gerindra menginginkan peningkatan eksistensi sehingga adanya pergantian pimpinan DPRD,” tuturnya.
Namun Suriansyah merasa dirinya belum pernah melakukan pelanggaran yang disebutkan. Akan tetapi, ia berharap pemberhentian dan penggantian dirinya tetap menjalankan mekanisme di lembaga DPRD seperti yang diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2020.
Ketua DPD Partai Gerindra Yuliansyah yang dikonfirmasi masih enggan memberikan jawaban. “Lagi dalam pesawat,” katanya singkat dihubungi via whatsapp.
Baca Juga:
- Suriansyah Diberhentikan dari Jabatan Waket DPRD Kalbar
- Samuel Dilantik Menjadi Pj Bupati Landak. Sutarmidji: Jangan Keluar dari Aturan
2/3 Anggota DPRD Kalbar Setuju
Usulan Partai Gerindra memberhentikan dan mengganti Suriansyah dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalbar mendapat persetujuan dari 2/3 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (23/5).
Mekanisme yang dijalankan yakni musyawarah mufakat seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 37 ayat 1, pasal 39 ayat 2, pasal 49 ayat 1, pasal 97 ayat 2 serta pasal 130 ayat 2 huruf b Tata Tertib DPRD Kalbar Nomor 1 tahun 2020.
Ketua DPRD Kalbar Kebing L mengatakan mekanisme musyawarah mufakat ini tercapai setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju sehingga tidak melalui voting.
“Voting dibolehkan jika ada anggota dewan yang hadir menyatakan tidak setuju. Tapi dikarenakan semua anggota dewan yang hadir setuju Pak Suriansyah diberhentikan dari jabatannya maka melalui mekanisme musyawarah mufakat,” terangnya.
Disebutkan Kebing hasil dari paripurna itu kemudian dibuatkan dalam bentuk keputusan DPRD Kalbar yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
“Jadi, keputusan DPRD ini finalnya nanti di Menteri Dalam Negeri yang akan kami sampaikan melalui Gubernur Kalbar,” jelasnya.
Pengganti Suriansyah adalah Yuliana yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalbar yang langsung diumumkan saat rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD Kalbar.
Kebing menambahkan, pemberhentian unsur pimpinan DPRD Kalbar baru pertama kali terjadi. “Sepengetahuan saya selama duduk di DPRD Kalbar belum pernah terjadi baru ini pertama kali,” ucapnya.
Yuliana Bantah Isu Politik Uang
Pemberhentian dan penggantian Suriansyah dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar dikabarkan betabur uang. Yuliana sebagai sang pegganti diisukan telah merogoh kocek pribadinya ratusan juta hingga miliaran rupiah agar bisa duduk di tampuk pimpinan DPRD Kalbar.
“Itu tidak benar. Tidak diperbolehkan karena tidak bisa dilakukan sebab kami hanya meminta masukan atau pun saran dari mereka dan mereka menytujui apapun dari partai,” tegasnya.
Yuliana pun menyatakan dirinya tidak tahu menahu alasan rekannya diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar. Termasuk pelanggaran yang dilakukan Suriansyah masih menjadi teka teki.
“Saya tidak tahu. Mungkin itu bisa ditanyakan kepada partai. Dalam surat pengusulan tidak ada alasan apapun karena sudah diputuskan partai,” jelasnya.
Di sisa waktu sekitar 1,5 tahun kedepan, Yuliana pun berjanji akan berusaha meneruskan amanah yang diberikan kepadanya.
“Mudah-mudahan apa yang diharapkan partai bisa saya laksanakan dan juga keinginan dari masyarakat Kalbar,” pungkasnya.
Yuliana saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalbar. Saat pemilu legislatif 2019 lalu, Yuliana terpilih melalui daerah pemilihan Kubu Raya – Mempawah.(tmB/rob)