Pontianak, BerkatnewsTV. 396 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi resmi diangkat menjadi PNS dan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Kalbar.
Pengangkatan kepada 396 orang tersebut ditandai dengan penyerahan SK Gubernur Kalbar tentang Pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalbar, Rabu (25/5).
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menekankan kepada ke-396 orang harus menanamkan empat indikator untuk mencapai kesuksesan dari 30 indikator yang diterapkan.
Baca Juga:
- Suriansyah Diberhentikan dari Jabatan Waket DPRD Kalbar
- Samuel Dilantik Menjadi Pj Bupati Landak. Sutarmidji: Jangan Keluar dari Aturan
“Minimal empat indikator yang harus ada pada diri saudara, yaitu kejujuran, kedisiplinan, dukungan dari orang terdekat, dan skill (kemampuan). Kemampuan bekerja harus dimiliki, saudara harus menerapkan dan mengimplementasikan dengan baik serta bisa berinovasi dengan baik, Karena saudara sudah dibekali dasar pendidikannya,” katanya.
Sutarmidji juga berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.
“Kejar prestasi kerja dengan memahami aturan kepegawaian terlebih dahulu, kemudian memahami bidang tugas yang saudara emban. Jika tidak memahami aturan tersebut, maka saudara akan rugi sendiri dan tentu negara juga akan rugi,” tegas.(wnd/tmB)