Sanggau, BerkatnewsTV. Rutan Kelas II B Sanggau dirazia oleh personel gabungan Lapas, Polres dan BNNK Sanggau. Razia dilakukan pada Selasa (19/4) malam saat napi tengah tidur.
“Razia dimulai pukul 22.00 Wib, dilakukan dalam rangka pemasyarakatan bersih-bersih memperingati Hari bakti pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,” kata Kepala Rutan Sanggau Acip Rasidi, Rabu (20/4).
Acip menyebut, kamar WBP yang digeledah utamanya yang terkait kasus narkoba.
“Kami melakukan penggeledahan kamar hunian khususnya kasus narkoba. Kita syukuri bahwa hasil dari pengeledahan ini tidak ditemukan adanya barang haram narkoba,” aku Acip.
“Mudah-mudahan kita yang berada di Rutan Sanggau, baik petugas maupun WBP dan lebih secara luasnya masyarakat Sanggau terjaga dan berupaya bersama-sama untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Baca Juga:
- 22 Tahun Terlantar, Pustu Desa Inggis Rusak Parah
- Akibat Ulah Tangan Jahil, Lampu Hias Jembatan Gantung Dimatikan
Acip mengatakan, dalam razia itu juga ditemukan potongan kabel listrik, terminal listrik rakitan, gunting, ikat pinggang, charger, bola lampu, cermin, botol kaca kecil, kartu domino, engsel pintu, bagian besi kipas angin, alat cukur, headset, paku, potongan kayu, potongan besi, piring kaca, box musik, korek api gas tokai, sendok besi, pisau rakitan, pewarna rambut, pewarna kuku, staples, dan tali anyam.
“Semua barang-barang itu kita sita sesuai dengan aturan. Selanjutnya akan kita musnahkan didepan WBP di dalam rutan, Supaya mereka lihat barang-barang yang disita itu tidak disalahgunakan juga oleh petugas,” tegasnya.
Acip mengimbau kepada keluarga WBP apabila ingin ikut serta dalam pembinaan yang dilakukan di Rutan Sanggau, Upayakan untuk penitipan barang atau makanan harus sesuai dengan prosedur.
“Seperti sendok atau piring-piring pecah, Sebaik jangan karena dapat membahayakan bagi mereka juga yang sementara menjalani pembinaan di Rutan Sanggau,” pungkasnya.(pek)