Description

Kontribusi Pajak Ribuan Rumah Walet Sangat Minim

Bangunan sarang butrung walet yang tersebar hampir di sembilan kecamatan yang ada di Kubu Raya belum memberikan kontribusi pajak maksimal.
Bangunan sarang butrung walet yang tersebar hampir di sembilan kecamatan yang ada di Kubu Raya belum memberikan kontribusi pajak maksimal. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ribuan rumah walet yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya belum memberikan kontribusi pajak yang signifikan. Nilainya masih sangat minim setiap tahun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya mencatat kontribusi Pajak Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet tidak lebih dari 2 persen dari target PAD setiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya Lugito mengungkapkan berdasarkan inventarisir pihaknya terdapat 2.864 bangunan dengan jumlah Wajib Pajak (WP) 136 orang.

“Kenapa jumlah bangunan sarang burung walet lebih banyak daripada WP nya, karena setiap WP itu ada yang memiliki bangunan sarang burung walet 2, 5, 8 bahkan ada yang memiliki lebih dari 10 bangunan sarang burung walet,” ungkapnya.

Baca Juga:

Ia akui jumlah itu tak sebanding dengan penerimaan PAD dari sektor pajak sarang burung walet yang masih sangat kecil yakni dibawah dua persen.

“Kontribuasi pajak sarang burung walet ini diperkirakan kurang lebih 2 persen dari target pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp123 miliar,” jelasnya.

Kondisi ini terungkap saat rakor pengendalian sarang burung walet, Kamis (14/4) lalu di Kantor Bupati bersama lintas sektoral.

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, pajak sarang burung walet satu diantara 11 jenis pajak yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perbup Nomor 29 tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet.

“Untuk mengoptimalkan pajak sarang burung walet ini, Pemkab Kubu Raya telah menjalin kerjasama kepada semua pihak termasuk kepada Regulated Agent (RA) di Bandara Internasional Supadio, paguyuban pengusaha sarang burung walet, termasuk pihak lainnya,” jelasnya.(tmB)