Sikap Tertutup BNNK Sanggau Tangani Empat Pengusaha Dikecam

Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, H. Gusti Arman
Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, H. Gusti Arman

Sanggau, BerkatnewsTV. BNN Kabupaten Sanggau mendapat kecaman dari berbagai kalangan atas sikapnya yang tertutup terhadap empat pengusaha Sanggau yang diamankan Polres Sanggau.

Keempat pengusaha Sanggau tersebut yakni berinisial Sm, (42), As, (56), Fa (36) dan Jh (43). Mereka diamankan Polres Sanggau terkait minuman keras dan diduga terkait narkoba di salah satu cafe.

Perkaranya kemudian dilimpahkan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan tes narkoba.

Raja Sanggau Pangeran Ratu Istana Surya Negara H. Gusti Arman meminta BNNK terbuka dalam setiap penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

“Kalau begini sikap BNNK Sanggau lambat laun orang tidak akan percaya lagi. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegasnya, Rabu (23/3).

Menurutnya, BNNK jangan hanya sibuk pada tataran rehabilitasi sementara pengungkapan kasusnya minim prestasi.

“Rehab penting, tapi jangan abaikan pengungkapan kasus narkotika karena kalau tidak diungkap, mau sampai kapan kalian akan merehab orang. Apa karena anggarannya besar dan mudah maka kalian hanya fokus pada rehab. Kalau gembongnya masih bekeliaran tidak ada gunanya. Sosialisasi tak akan ada gunanya karena banyak faktor orang menggunakan narkoba,” tegasnya.

Gusti Arman yakin ada pelaku besar yang mengusai barang haram itu dibalik penangkapan empat pengusaha tersebut.

Baca Juga:

“Maksud saya, pelaku besarnya ini yang diungkap. Tidak boleh kasus mereka ini berhenti direhabilitasi, tapi harus diungkap, kalau tidak, mau sampai kapan kita ngurusi narkoba ini?” tegasnya.

Ia juga menyesalkan Kepala BNNK tidak mau bertemu tokoh-tokoh di Sanggau dalam pemberantasan narkoba.

Kecaman juga datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sanggau, Supardi yang meminta BNNK Sanggau terbuka.

“Langkah polisi menyerahkan ke BNNK sudah benar karena bagaimanapun juga mereka memiliki keterbatasan, sementara BNNK memiliki alat untuk mengetes seseorang menggunakan narkotika atau tidak,” terangnya.

Diusianya yang ke-20 ini, lanjut Supardi, harusnya BNNK lebih profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai mempertontonkan hukum nancap ke bawah tumpul ke atas.

“Tadi saya nonton sambutan Kepala BNN Pisat saat merayakan ulangtahun ke-20 BNN tegas mengatakan bahwa ia siap menyerah hidup dan matinya untuk pemberantasan narkoba, tapi kenapa di Sanggau seolah-olah tidak terbuka dan tidak transparan. Jangan sampai hukum itu nancap ke bawah tumpul ke atas. Karena kita tahu empat orang yang ditangkap inikan orang berduet pengusaha lokal,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak BNNK Sanggau.

Namun, sangat disayangkan, pihak BNNK Sanggau tidak mau terbuka. Bahkan beredar kabar keempatnya hanya menjalani rehabilitasi tanpa diproses hukum. (pek)