Sanggau, BerkatnewsTV. Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sanggau hingga tahun 2022 ini tercatat berjumlah 504 orang.
“Itu sudah kita data dan kita tangani, dan yang sudah kita rujuk sampai Desember 2021 sebanyak 192 orang,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sanggau, Aang Syahroni, Minggu (23/1).
Kemudian yang rutin keluar masuk, hanya sekitar 65 orang. Dalam artian, ODGJ ini pulang atau dikembalikan ke daerah asalnya dan kambuh lagi lalu dirujuk lagi ke Rumah Sakit Jiwa Singkawang.
Aang menjelaskan, untuk penanganan ODGJ di Kabupaten Sanggau, Pemkab Sanggau melakukan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Pemprov.
Baca Juga:
- Gaji TRC BPBD Rp600 Ribu, Tidak Miliki Jaminan Kesehatan
- Pelayanan Poli di RSUD MTh Djaman Ditargetkan April
“Antara RSJ dengan Dinsos P3AKB Sanggau, itu kita menangani ODGJ yang terlantar, yang belum ada BPJS nya. Jadi kalau misalnya ODGJ kambuh, belum ada BPJS nya jadi kita bisa bawa dulu ke Singkawang dengan tanggungan Dinsos. Jadi untuk biaya rawat inapnya Pemkab Sanggau atau Dinsos yang menanggungnya,” jelasnya.
Aang menyebut 504 ODGJ tersebut merupakan data yang tercatat di Dinsos, yang dilaporkan dari pihak desa dan masyarakat atau keluarganya yang melapor. Kemungkinan ada keluarga atau masyarakat yang tidak melapor karena mungkin ada stigma rasa malu.
“Dan juga ada ODGJ yang dipasung. ODGJ mungkin karena ada faktor keturunan, terus depresi, ada yang cita-citanya tidak kesampaian stres juga,” bebernya.
Dikatakannya, tahun 2019 lalu pihaknya juga sudah merencanakan untuk pembangunan shelter atau rumah singgah untuk ODGJ dan tuna wisma khusus untuk yang terlantar, tidak ada tempat tinggalnya yang berasal dari luar Kabupaten Sanggau.
“Dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga ditunda. Mudah-mudahan tahun 2022 ini terealisasi pembangunan shelter, Pak Bupati juga sudah memberikan lampu hijau pembangunannya,” pungkasnya. (pek)