Pontianak, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Kalbar telah menangani 63 kasus korupsi. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 71 kasus.
63 kasus korupsi tahun 2021 tersebut tersebar di 14 satuan wilayah yakni Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 13 Polres. Kecuali Polres Singkawang sepi penanganan kasus korupsi.
“Dari jumlah itu yang diproses 28 kasus, 7 kasus tahap 1, 29 kasus tahap II, 1 kasus SP3 dengan total tersangka keseluruhan 31 orang,” beber Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat rilis akhir tahun, Jumat (31/12).
Baca Juga:
- Kapolda Kalbar Resmi Berganti. Ini Profil Irjen Pol Suryanbodo Asmoro
- 236 Siswa Baru TNI – Polri Diklat Bersama
Ditreskrimsus Polda Kalbar paling terbanyak menangani kasus korupsi yakni berjumlah 27 kasus disusul Polresta Pontianak Kota dan Polres Bengkayang masing-masing 6 kasus.
“Sementara total aset negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp7 miliar lebih dengan total kerugian negara sebanyak Rp3,2 miliar,” ujarnya.
Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi ini, Bareskrim Mabes Polri di Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar karena berhasil melimpahkan kasus korupsi terbanyak di tahun 2021 dengan 16 kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(tmB)