Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau dan Bengkayang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) batas wilayah masing-masing, Sabtu (11/12).
“Hari ini saya dengan Bupati Bengkayang melakukan MoU batas wilayah masing-masing, dan untuk saat ini batas wilayah antara Sanggau dan Bengkayang sudah clear sehingga ke depan patok batas wilayah juga semakin jelas,” tegas Bupati Sanggau Paolus Hadi.
Dikatakan PH untuk pemasangan Patok batas wilayah masing-masing akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk Kabupaten Bengkayang sendiri sudah siap sementara untuk Kabupaten Sanggau akan dilakukan pada tahun 2022,” ungkap PH.
“Jadi ada 12 patok, kita berbagi ni, 6 patok untuk Bengkayang dan 6 patok lagi untuk Sanggau,” tambahnya.
Baca Juga:
- Anti Korupsi Jangan Sekadar Formalitas
- Aktif Tegakkan Perda, Sat Pol PP Diganjar Penghargaan Kemendagri
Bupati PH menyebut, penandatanganan kerjasama tidak hanya terfokus pada batas wilayah tapi juga banyak hal yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menambahkan, bahwa kerjasama tentang batas wilayah antara Pemkab Bengkayang dengan Pemkab Sanggau tertuang dalam Permendagri nomor 6 tahun 2020.
“Untuk pemasangan patok tadi sudah dijelaskan pak Bupati Sanggau, yang jelas kami mendukung penuh program ini,” kata Sebastianus.
Sebastianus juga memastikan kerjasama kedua belah pihak tidak hanya sebatas batas wilayah semata tetapi juga lebih luas lagi.
“Jadi, kerjasama ini tidak hanya soal batas ya, tetapi kita akan jalin kerjasama yang lebih luas dalam segala bidang,” pungkasnya. (pek)