Sanggau, BerkatnewsTV. Camat Tayan Hulu Inosensius Nono menyampaikan, Masyarakat dapat menjadi ‘intel’. “Artinya masyarakat dapat menyelidiki informasi, memilah mana yang benar dan mana yang salah.
Camat meminta agar masyarakat yang mengetahui ada potensi konflik baik berupa ancaman maupun gangguan keamanan dapat melaporkannya kepada Forkompimcam agar potensi konflik itu bisa dicegah sedini mungkin.
“Badan Kesbangpol ini dapat membantu memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai cara pencegahan dan penjaringan informasi-informasi yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujarnya saat sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat, Selasa (7/12)
Camat mengingatkan sekaligus berpesan kepada peserta yang hadir bahwa Kecamatan Tayan Hulu adalah daerah strategis dimana disini adalah perlintasan antar kabupaten dan antar negara.
Baca Juga:
“Jadi diharapkan masyarakat terbuka akan informasi sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi.masyarakat lainnya.
Sementara Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Andy Gustami menyampaikan, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 bahwa dulu namanya Kominda (komunitas intelijen daerah) sekarang berubah nama menjadi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPD) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Diharapkan Kecamatan Tayan Hulu juga dapat membentuk Tim Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan serta Forum Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan. Dimana forum ini juga berperan penting untuk menampung informasi, menjaring dan memberikan informasi situasi kondisi sebagai bentuk antisipasi dini mencegah konflik,” harapnya. (pek)