Remaja Jawa Tengah Terlibat Sindikat Curanmor di Sintang

Polres Sintang berhasil mengunkap sindikat curnamor. Satu diiantaranya berasal dari Jawa Tengah
Polres Sintang berhasil mengunkap sindikat curnamor. Satu diiantaranya berasal dari Jawa Tengah. Foto: dok berkatnewsTV

Sintang, BerkatnewsTV. Seorang remaja berinisial MFA asal Pekalongan Provinsi Jawa Tengah terlibat dalam sindikat pencurian motor di Kalbar.

Wilayah operasinya di Kabupaten Sintang dan menjual motor curiannya di kabupaten lain.

Waka Polres Sintang Kompol Rizal Satria Ferdianto mengatakan dalam kasus ini ada tiga tersangka serta satu orang penadah yang ditangkap.

Baca Juga:

“Dengan total barang bukti sebanyak sembilan unit motor,” katanya saat konfrensi pers, Jumat (15/10).

Wakapolres sebutkan modus operandinya yaitu mencuri dan menjual motor hasil kejahatannya keluar Sintang.

Kemudian dijual kepada warga di pedalaman dengan modus bahwa motor curian tersebut merupakan hasil tarikan pihak leasing.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 Tahun penjara,” tegasnya.(sus)