Komplotan Curanmor Tertangkap. Hasil Kejahatan Beli Narkoba

Tersangka curnamor yang berhasil ditangkap jajaran Polres Kubu Raya.
Tersangka curnamor yang berhasil ditangkap jajaran Polres Kubu Raya. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dengan pemberatan. Dengan jumlah tersangka lima orang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan ada enam tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan para pelaku.

“Pelaku berjumlah lima orang. Pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang juga ada kaitannya dengan pengungkapan kasus di Pontianak,” tuturnya saat konfrensi pers, Selasa (15/9).

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Charles MN Karimar para tersangka merupakan residivis di kasus serupa.

“Sebelumnya para tersangka ini sudah pernah melakukan perbuatan yang sama. Satu diantaranya juga ada seorang anak bawah umur yang terlibat,” tuturnya.

Tersangka ini disebutkan Charles juga melakukan aksi yang sama di Kota Pontianak. Dengan jumlah barang bukti 10 unit dan di Kubu Raya 5 unit.

Baca Juga:

Masing-masing tersangka memiliki peran seperti ada yang melakukan pemantauan situasi, eksekusi atau menjebol kunci serta mendorong. Kemudian dijual ke luar daerah.

“Ini terjadi di beberapa TKP yakni di Desa Parit Keladi Kecamatan Sui Kakap, dan Bebek Boedjang serta Hotel Dangau di Kecamatan Sui Raya,” tuturnya.

Sementara itu salah satu tersangka Rgl mengaku motor yang dijual seharga Rp4-5 juta per unit yang dijual ke luar daerah seperti ke Sambas dan Sanggau.

“Dijual dengan menggunakan whatsappp. Sudah ada yang siap mau beli. Hasilnya untuk jalan-jalan dan pesta narkoba beli di Beting,” ucapnya.

Ia akui baru beberapa bulan lakukan aksi kejahatannya. Rekannya yang lain terlebih dulu melakukan pengintaian kemudian setelah dirasakan aman maka motor tersebut dijebol kunci stang dan didorong.(rob)