Kubu Raya, BerkatnewsTV. Juru pakir (jukir), ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya akan mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako dampak covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo menyebutkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data bagi mereka yang berprofesi sebagai jukir, ojol dan opang tersebut.
Syarat untuk mendapatkan bantuan sosial paket sembako cukup melampirkan KTP Kubu Raya. Dan batas pengumpulan data hingga sampai tanggal 16 Agustus 2021 di Dinas Perhubungan Kubu Raya.
“Kami masih mengumpulkan data yang up date dari setiap koordinator yang mengajukan usulan anggotanya. Dari usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Perhubungan,” jelas Odang, Sabtu (7/8).
Baca Juga:
Data yang telah diverifikasi itu sambung Odang akan diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Kubu Raya sebagai leading sektor penyaluran bansos.
Untuk jumlah disebutkan Odang estimasi target sekitar 1.120 orang sama dengan jumlah tahun kemarin. Namun jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Tergantung dari data yang masuk dan telah diverifikasi.
Ditambahkan Odang, mereka yang berprofesi sebagai jukir, ojol dan opang ini lebih dominan tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Ambawang dan Sungai Kakap.
“Bantuan paket sembako ini diberikan untuk mereka yang terdampak covid-19,” pungkasnya.(tmB)