Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kabupaten Kubu Raya satu dari tiga daerah di Kalimantan Barat mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Katagori Tingkat Pratama.
Pengumuman itu disampaikan langsung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/7) secara virtual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani menyebutkan ada 24 indikator penilaian terhadap KLA.
“Tujuannya memperkuat semua elemen atau bahasa Bapak Bupati Kubu Raya yaitu memperkuat Kepong Bakol di dalam memenuhi serta komitmen memenuhi hak anak,” tuturnya.
Sebab berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan anak merupakan urusan wajib yang merupakan pelayanan dasar.
“Kami mengucapkan semua pihak termasuk OPD mengisi 24 indikator untuk KLA,” ucapnya.
Salah satu langkah untuk memperjuangkan KLA ini pihaknya sambung Dyah adalah membangun shelter perlindungan perempuan dan anak untuk pertama kali di Kubu Raya.
Baca Juga:
- Sanggau Dianugrahi KLA, Media Gencar Diminta Gencarkan Berita Perlindungan Anak
- PMP Diharapkan Rawat dan Jaga Harmonisasi Etnis
“Kabupaten Kubu Raya termasuk satu dari dua kabupaten Di Provinsi Kalimantan Barat yang telah membangun shelter selain Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya.
Dyah sebutkan hingga sampai bulan Juni tahun 2021 ini kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 39 kasus diantaranya terjadi terhadap anak laki-laki 12 kasus dan anak perempuan 27 kasus.
“Sedangkan di tahun 2020 lalu total jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 70 kasus. Mudah-mudahan tahun ini jangan sampai banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak,” harapnya.
Pihaknya tambah Dyah juga akan bekerja sama dengan BUMN atau BUMD maupun swasta untuk membangun taman bermain anak.
“Kedepan kami akan menjajaki BUMN atau BUMD maupun swasta untuk membangun taman bermain anak. Ini salah satu komitmen kita bersama memenuhi hak anak,” pungkasnya.(rob)