Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 107 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 15 desa telah mengikuti bimtek dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kubu Raya.
Ke-107 calon anggota BPD tersebut selain usulan Pengganti Antar Waktu juga hasil dari pemilihan untuk mengisi masa bakti kepengurusa yang baru.
“InsyaAllah kalau tidak ada halangan pelantikan terhadap 107 calon anggota BPD ini akan dilantik langsung oleh Pak Bupati Kubu Raya pada 1 juli ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kubu Raya, Jakariansyah.
Bimtek yang dilaksanakan sambung Jakariansyah untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi calon anggota BPD dalam menjalankan tugasnya nanti setelah dilantik.
Dan pihaknya juga mempersiapkan SDM calon anggota BPD yang desanya akan mengikuti Pilkades Serentak bulan Oktober mendatang.
“Kami juga mulai mempersiapkan SDM anggota BPD untuk memaksimalkan sosialisasi dan persiapan Pilkades serentak pada Oktober nanti,” jelasnya.
Kata Jakariansyah, persiapan SDM di BPD tersebut sasarannya diprioritaskan bagi pemerintah desa untuk persiapkan pelaksanaan Pilkades yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, BPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai pimpinan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) harus bisa memahami aturan hukum dan tahapan-tahapan Pilkades.
Maka sambung Jakariansyah, setelah 28 Juni pihaknya akan melaksanakan rakor 39 desa yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan BPD membahas khusus kesiapan empat bulan ke depan.
“Kami harapkan BPD memiliki pemahaman yang lebih luas sehingga bisa memperkecil tingkat pelanggaran Pilkades di desa,” harapnya.
Baca Juga:
- Pilkades Depan Mata, Percepat Pelantikan Anggota BPD
- Kendaraan Parkir Sembarangan Kucing-kucingan Dengan Petugas Dishub
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kubu Raya mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kubu Raya untuk segera melakukan pelantikan terhadap anggota BPD yang sudah terpilih dan selesai administrasinya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya Ummi Kultsum, pelantikan percepatan pelantikan terhadap anggota BPD sangat lah penting mengingat tidak lama lagi akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Kita tahu bulan Oktober nanti akan ada Pilkades serentak. Dari 39 desa yang mengikuti pilkades, belasan diantaranya terdapat anggota BPD yang belum dilantik,” ungkap Ummi, Rabu (16/6).
Ia menilai waktu yang semakin dekat akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan pilkades, jika anggota BPD ada yang belum dilantik.
“Sebab salah satu tugas BPD adalah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Maka jika anggota BPD belum ada yang dilantik, akan terlambat membentuk PPKD,” jelasnya.
“Didalam perda, bahwa PPKD sudah harus dibentuk oleh BPD selambat-lambatnya empat bulan sebelum pilkades. Maka, jika dihitung dari sekarang bulan Juni hingga Oktober tepat untuk BPD membentuk PPKD,” terangnya.
Ummi akui mendapat kabar ada sekitar 100-an anggota BPD dari 15 desa hingga kini belum dilantik Bupati Kubu Raya. Dari jumlah itu diantaranya desa peserta Pilkades serentak yang akan dihelat bulan Oktober mendatang.(rob)