Pontianak, BerkatnewsTV. Usai dilantik menjadi Bupati Sekadau, Aron memastikan akan melakukan perombakan terhadap SKPD.
“Perombakan SKPD tentu kita akan lakukan. Tapi belum saat ini. Karena berdasarkan aturan Undang-undang, enam bulan setelah pelantikan, Bupati terpilih baru bisa melaksanakan perombakan,” tegasnya usai dilantik Gubernur Kalbar, Senin (26/4).
Baca Juga:
- 38 Orang Terpapar Covid-19, Midji Tekankan Aron – Subandrio Tekan Covid
- Mafia Tanah di KKR Terungkap. 147 Sertifikat Disita, Nilai Kerugian Rp1 Triliun
Namun sambung Aron perombakan itu tentu dilakukan dengan asesmen agar figur yang menempati jabatan itu bisa bekerja dengan baik.
Aron ingin dengan perombakan SKPD maka tercipta pemerintahan yang baik dan tertib.
“Hal itu juga hal yang biasa dalam rangka penyegaran,” ucapnya.(tmB)