Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyerahkan pengelolaan rumah adat melayu kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Sabtu (30/1).
Ia pun meminta kepada MABM dapat mengelola rumah melayu dengan baik untuk kepentingan pengembangan budaya melayu maupun dalam pembinaan keagamaan.
“Apapun kegiatan seni, budaya, termasuk didalamnya pengembangan agama bisa gunakan tempat (Rumah Adat Melayu) ini. Tapi yang bertanggung jawab tempat (Rumah Adat Melayu) ini adalah MABM untuk mengaturnya,” ujarnya.
PH sapaan akrabnya menjelaskan, rumah adat melayu ini adalah aset daerah milik Pemkab Sanggau.
“Saya selaku Bupati Sanggau pasti kontrol melalui dinas terkait apa-apa yang masih perlu perbaikan dan seterusnya. Berikutnya tentu wilayah Sabang Merah ini merupakan satu komplek besar dimana untuk acara-acara besar cocok di sini,” ungkap PH.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan
menyatakan akan memfungsikan rumah adat melayu dan menjadikannya sebagai Sekretariat MABM Kabupaten Sanggau.
“Jadi untuk kedepannya karena ini milik marwah Melayu, masyarakat Kabupaten Sanggau pada umumnya, yang dimana strategi kami kedepan kalau ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya adat dan budaya selalu kami akan laksanakan di Rumah Adat Melayu ini,” jelasnya.
Kedepan MABM akan bangun komunikasi secara kontinyu dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau, mungkin untuk melengkapi apa saja hal-hal yang kurang di Rumah Adat Melayu ini.
“Apalagi di tahun 2023 Sanggau sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. Sehingga kami dari MABM Kabupaten Sanggau siap mensupportnya,” pungkasnya.(pek)