loading=

Uang Korupsi APBDes Sui Alai Untuk Bayar Utang

Tersangka (rompi pink) saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Sanggau.
Tersangka (rompi pink) saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Sanggau. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Kadek Agus Abara Wisesa mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes Sungai Alai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 dan 2019 menggunakan uang negara yang.diambilnya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:

“Sementara alibi mereka si untuk membayar utang, tapi beberapa memang untuk kepentingan pribadi juga,” ungkap Kadek.

Sebelumnya, pada Jumat (23/10) sore, penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau resmi menahan dua dari tiga tersangka APBDes Sungai Alai. Keduanya adalah A bendahara Desa dan S Sekretaris Desa. Sementara AS tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan izin. (pek)