Kejati Kalbar Buka Posko Layanan Hukum di Supadio

Kejaksaan Tinggi Kalbar membuka posko layanan hukum di Bandara Supadio yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.
Kejaksaan Tinggi Kalbar membuka posko layanan hukum di Bandara Supadio yang terletak di Kabupaten Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kejaksaan Tinggi Kalbar membuka posko layanan hukum di Bandara Supadio yang terletak di Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Jaya Kesuma mengatakan keberadaan posko menjadi bentuk layanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kubu Raya.

“Ini adalah fasilitas kita baik dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan-pelayanan lainnya,” katanya usai peresmian, Selasa (20/10).

Ia memastikan posko perwakilan siap memberikan layanan konsultasi baik dalam hal penegakan hukum oleh sesama aparat penegak hukum maupun pelayanan hukum secara luas kepada masyarakat.

Setiap harinya di posko disiapkan seorang jaksa dan beberapa tenaga pendukung sehingga posko perwakilan menjadi representasi kejaksaan yang ada di bandara.

“Sebagai gerbang masuk Kalbar tentunya banyak petugas di sini. Ada keimigrasian, bea cukai, kesehatan bandara, dan seterusnya. Jika ada pihak-pihak yang ingin berkonsultasi dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan hukum, kami siapkan di sini. Juga pihak-pihak masyarakat jika ingin menyampaikan pengaduan, laporan, maupun konsultasi hukum kami siapkan pula di sini,” terangnya.

Termasuk penyidik penegak hukum imigrasi, bea cukai, Polri berkonsultasi dengan jaksa di sini dalam rangka mempercepat proses penegakan hukum.

“Jadi tidak lagi ada istilah lambat,” tegasnya.

Baca Juga:

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai posko perwakilan kejaksaan di bandara sebagai terobosan penting. Sebab dapat mendekatkan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan.

“Ini kan seperti jangkarnya kejaksaan yang ada di sini. Nah, orang kalau mau berangkat mungkin dia ada persoalan dan perlu konsultasi juga bisa kesini. Ini kan luar biasa,” tuturnya.

Muda mengatakan adanya posko juga sangat membantu dalam merespons berbagai masalah antar-daerah yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Sebab posko diisi personel penegak hukum dan para pendukungnya.

“Ada integrasi di dalam informasi dan sebagainya. Berarti akan sangat cepat. Tidak lagi ribet,” sebutnya.

Adanya posko kejaksaan di bandara menurutnya sangat membantu memenuhi pelayanan publik dalam hal hukum kepada masyarakat. Sekaligus meringankan bagi Kejaksaan Negeri Mempawah untuk memberikan pelayanan konsultasi dan lainnya.

“Jadi intinya ini terobosan pelayanan yang mendekatkan dan semakin mendarat ke sasaran,” tegasnya.(rio/rob)