Sekadau, BerkatnewsTV. Pejabat (PJ) Sekda Kabupaten Sekadau, Nurhadi telah habis masa jabatan. Posisi tersebut digantikan oleh Frans Zeno untuk melanjutkan fungsi dan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Sekadau yang baru.
“Kita ketahui bersama, Pejabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama seperti Pejabat Definitif,” kata Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin saat acara pengambilan sumpah dan melantik PJ Sekda Sekadau, di Aula Kantor Bupati Sekadau, Kamis (1/10).
Diketahui Frans Zeno merupakan Kabiro Perekonomian Setda Kalbar ditunjuk sesuai dengan kewenangan Gubernur Kalimantan Barat.
“Saya ingatkan, Pejabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis dan selamat mengemban amanah yang dipercaya,” ucap Sri Jumiadatin.
Baca Juga:
- Pilkada Sekadau, RA Nomor Urut 2. Rupinus: Salam Dua Periode
- Pilkada Sekadau, PAS Nomor Urut 1. Aron: Keinginan Anak Terkabul
Kemudian Sri menjelaskan, tugas Pj Sekadau adalah membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.
“Saya harap segera membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh perangkat daerah dan steakhoder lainnya,” harap Sri.
Mengingat Kabupaten Sekadau akan menghadapi Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang merupakan tugas nyata yang berat.
“Untuk itu kiranya agenda pelaksanaan pilkada ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” pintanya.
Selain itu, Sri menegaskan, PJ Sekda dan jajaran agar dapat menjaga netralitas ASN pada pilkada yang akan datang.
“Segera mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Sekrtaris Daerah definitif,” tukasnya.(gun)