loading=

Pengguna Angkutan Disosialisasikan Perbup Prokes

Kadis Kominfo membagikan masker dan stiker kepada masyarakat di Terminal Bis.
Kadis Kominfo membagikan masker dan stiker kepada masyarakat di Terminal Bis. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Sanggau membagikan stiker imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selain itu juga membagikan sedikitnya 200 masker kepada masyarakat.

“Ada dua lokasi yang kami kunjungi yakni dermaga angkutan Sungai (dermaga Meliau) dan terminal bis Sanggau,” kata Kepala Dinas Kominfo Sanggau, Joni Irwanto, Rabu (9/9).

Dikatakan Joni, stiker imbauan yang dibagikan berisikan penerapan sanksi bagi yang melanggar Perbup Nomor 47 tahun 2020.

Baca Juga:

“Mulai tanggal 1 Oktober 2020 ini akan ada sanksi bagi yang tidak pakai masker di tempat umum. Selain kerja sosial juga akan dilakukan tes swab kepada mereka yang tidak patuh,” tegasnya.

Pembagian masker dan stiker imbauan tersebut diakui Joni bukan dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang tidak menggunakan masker tetapi untuk menumbuhkan rasa kesadaean diri masyarakat untuk sadar dan peduli menggunakan masker.

“Nah, ini dalam rangka menjaga diri kita dan lingkungan kita semua, sehingga jangan sampai kita menjadi titik masuknya penyakit Covid-19 tersebut” ungkapnya. (pek)