Pontianak, BerkatnewsTV. Penerapan konsep Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di Indonesia telah menyelamatkan sekitar satu juta hektar kawasan konservasi pada areal produksi.
Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang biologis, ekologi, sosial atau budaya nilai nilai yang dianggap luar biasa signifikan atau penting, termasuk keberadaan spesies langka atau endemik, ketersediaan ekosistem, dan situs suci masyarakat setempat.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adi Yani, hal itu untuk memperkuat pendekatan keseimbangan dari aspek produksi, proteksi dan inklusi.
“Maka kita menyusun kebijakan dan mendorong kolaborasi para pihak melalui Green Collaboration mendorong perekonomian masyarakat pada Areal Bernilai Konservasi Tinggi,” tuturnya disela penandatanganan naskah kerjasama antara pemegang
izin usaha dengan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, Selasa (25/8).
Baca Juga:
- Investasi Perhatikan Kearifan Lokal, Tidak Merusak Lingkungan
- Atasi Kerusakan Lingkungan, Berdayakan Masyarakat Kelola APL
Ia katakan identifikasi NKT adalah langkah awal yang penting sebelum bergerak pada pengelolaan dan pemantauan. Konsep NKT adalah konsep yang dinamis dan berkembang sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan baru.
Kalimantan Barat dengan luas wilayah mencapai ± 146.807 km2 atau 7,53% dari luas Indonesia merupakan provinsi terluas ketiga atau lebih besar 1,13 kali luas pulau Jawa dengan luas kawasan hutan yang mencapai ± 8,39 juta hektar atau sekitar 57,62 % dan jumlah desa sampai saat ini sebanyak 2.031 desa
Sehingga jika dilihat dari luas Kawasan hutan dan komposisi desa maka pemanfaatan fungsi hutan baik fungsi ekonomi, fungsi ekologi maupun fungsi sosial masih sangat mungkin untuk dioptimalkan.(rls)