Atasi Kerusakan Lingkungan, Berdayakan Masyarakat Kelola APL

Focus Grup Discussion tentang Proyek “Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Hutan di luar kawasan hutan di Kalimantan (KalFor) di Sintang. Foto: Susi

Sintang, BerkatnewsTV. Proyek “Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Hutan di luar kawasan hutan di Kalimantan (KalFor)”, Pemerintah Indonesia, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan UNDP dan GEF untuk mengatasi penyebab kerusakan lingkungan.

Khususnya untuk mencegah makin bertambahnya deforestasi melalui perencanaan, pengelolaan dan monitoring hutan-hutan yang ada di areal penggunaan lain (APL).

Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai dipandang perlu memperhatikan bagaimana pengelolaan APL yang masih hutan bisa dimanfaatkan dengan baik serta mampu memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Lahan APL di Sintang itu ada 50 ribu hektar lebih. Intinya kita menjaga kawasan APL yang masih utuh belum ada diganggu itu, untuk dikelola dengan baik. Bisa melalui skema pemanfaatan non kayu, madu dan lain sebagainya. Tergantung pada potensi yang ada,” katanya.

Untuk terus melihat potensi pengelolaan yang ada. Apalagi menurutnya jika masyarakat yang tinggal di kawasan itu bisa juga ikut menjaga kelestarian alam tanpa menebang kayunya.

“Bisa ditanam jengkol atau petai atau tanaman obat. Nah itu, ditanam pada lahan APL yang mau dikelola itu. Tentunya masyarakat bisa juga mendapat dampak ekonominya,” Imbuhnya.

Dekan Fakultas Kehutanan, Dr Ir Gusti Hardiansyah menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari menjaga kawasan hutan. Menurutnya di Sintang, lahan APL masih ada yang berkawasan hutan. Artinya belum ada diganggu sama sekali.

“Kita akan lihat dulu dengan melakukan identifikasi serta meihat potensi yang ada. Nanti pengelolaan seperti apa tentu kita akan koordinasi ke Bupati dan stakeholder terkait. Ini juga bagian dari proteksi kawasan yang ada,” ungkapnya.

Menurutnya proyek KalFor adalah upaya lain yang dilakukan pemerintah melalui kegiatan yang bertujuan untuk mengarusutamakan jasa ekosistem hutan dan pertimbangan keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan nasional dan provinsi dan proses pengambilan keputusan untuk perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan.

“Kita juga akan mengembangkan dan mendemonstrasikan strategi untuk integrasi perencanaan pengelolaan hutan dan konservasi dengan di areal penggunaan lain dan atau lahan perkebunan di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Ketapang,” tambahnya.(sus)