Description

Bercinta Gratis Ditolak, Remaja di Melawi Bunuh Seorang PSK

Remaja yang masih berusia 19 tahun dari Kabupaten Melawi ini berhasil ditangkap unit 1 Resmob Polda Kalbar pada Rabu (26/8) pukul 01.00 wib dinihari.
Remaja yang masih berusia 19 tahun dari Kabupaten Melawi ini berhasil ditangkap unit 1 Resmob Polda Kalbar pada Rabu (26/8) pukul 01.00 wib dinihari. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Kesal keinginannya untuk “bercinta” gratis ditolak, N nekad membunuh seorang Wanita Tuna Susila atau Pekerja Seks Komersial (PSK).

Namun akhirnya remaja yang masih berusia 19 tahun dari Kabupaten Melawi ini berhasil ditangkap unit 1 Resmob Polda Kalbar pada Rabu (26/8) pukul 01.00 wib dinihari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.

Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkusnya di kawasan pasar kuliner Melawi,” beber Luthfie, Rabu (26/8).

Baca Juga:

Korban berinisial T merupakan seorang PSK di sebuah losmen di Melawi.

Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban agar dapat berhubungan secara gratis. Namun korban marah sehingga membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Tarif yang ditawarkan Rp70.000 setelah berhubungan. Namun pelaku tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” terangnya.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Barang bukti yang berhasil petugas amankan yakni 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.(rls)