Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kegiatan belajar mengajar tatap muka direncanakan mulai pada awal Agustus. Namun dari 14 kabupaten/ kota di Kalbar, hanya tujuh yang dibolehkan belajar tatap muka.
Ketujuh daerah itu yakni Kabupaten Kayong Utara, Sekadau, Kota Singkawang, Sambas, Melawi, Bengkayang dan Kapuas Hulu.
“Ketujuh daerah ini statusnya zona hijau. Jadi, boleh melaksanakan belajar mengajar tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Sugeng Hariadi disela pembekalan kepada Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di lingkungan Sekolah se-Kalbar, di Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (29/7).
Maka ia minta sekolah harus menyiapkan perlengkapan atau sarana prasarana penanganan Covid-19 seperti thermogun, tempat cuci tangan dan sabunnya termasuk pengaturan di lingkungan sekolah yaitu penjarangan untuk physical distancing dimana untuk kursi maksimal 18 orang di dalam ruangan kelas.
“Semua sudah diintruksikan dan kami menunggu kesiapan dari sekolah untuk melaksanakan sekolah tatap muka langsung terutama di zona hijau. Untuk daerah zona merah dan kuning saya minta juga untuk menyiapkan,” tambahnya.
Namun ia sebutkan kegiatan belajar tatap muka ini bukan berarti dimulai pada tanggal 1 agustus tetapi bagi sekolah yang sudah siap karena untuk di ibukotanya itu tenaga pendidik dan siswanya akan di swab dan rapid tes.
Baca Juga:
- Jelang Belajar Tatap Muka, Guru di Sintang Jalani Tes Swab
- Pontianak Zona Kuning, Belajar Tatap Muka Belum Diputuskan
Sedangkan yang di daerah kecamatan di dalam – dalam kalau sudah perlengkapan protokolnya siap disilahkan tanggal 1 Agustus mulai.
“Tapi sekali lagi jangan terburu buru, siapkan benar – benar peralatannya termasuk persetujuan dengan orang tua, itu yang penting. Jangan sampai nanti orang tuanya tidak tahu menahu putranya masuk sekolah lalu sekolah dituntut karena anaknya masuk sekolah terkonfirmasi Covid-19,” tegasnya.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutan yang dibacakan Irdam XII/Tpr menyampaikan, salah satu kegiatan Kodam XII/Tpr dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan ”Adaptasi Kebiasaan Baru” yaitu dengan membentuk Kader Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Provinsi Kalbar.
Menurutnya penanganan Covid-19 di wilayah Kodam XII/Tpr dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Pangdam meyakini, semua bisa mengatasi ancaman virus ini manakala tetap menjaga disiplin dengan mempedomani protokol kesehatan, serta adanya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menangani Covid-19 agar tidak semakin meluas.(rob/rls)