Description

KPK Minta Pemkot Singkawang Sertifikasi 1.400 Persil Aset

Wakil Ketua KPK RI, Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK, Wali Kota Singkawang foto bersama saat datang ke Singkawang.
Wakil Ketua KPK RI, Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK, Wali Kota Singkawang foto bersama saat datang ke Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. KPK RI meminta kepada Pemkot Singkawang untuk segera melakukan sertifikasi aset-aset tanah dan bangunan yang masih belum bersertifikat sebanyak 1.400 persil.

Kasatgas Korwil VI Pencegahan KPK, Edi Suryanto mengatakan, menyangkut masalah sertifikasi aset adalah masalah Nasional.

“Meski belum bersertifikat bukan berarti tidak resmi, cuma kami (KPK) mendorongnya agar punya sertifikat. Kita kan ada program PTSL (Prona), masak pemerintah daerah ngak bisa ngurusin tanahnya sendiri,” katanya.

Dorongan agar Pemkot Singkawang bisa memiliki sertifikat, supaya KPK bisa mengakui keabsahannya. Hal itu tentu juga sangat berpengaruh terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau di BPK mengakui SPT, tetapi kalau di KPK hanya mengakui sertifikat,” ujarnya.

Dia mencontohkan, seperti di Kabupaten Mempawah, dalam dua tahun selesai mensertifikasi asetnya sebanyak dua ribuan.

Untuk di Singkawang, katanya, dari 1.400 aset yang belum bersertifikat, selain tanah juga terdapat bangunan.

“Yang paling banyak itu bangunan Sekolah Dasar (SD) dan Puskesmas,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, permasalahan aset antar kabupaten. Yang mana untuk di Singkawang, katanya, secara penggunaan sudah dipakai, tetapi aset tersebut masih atas nama Kabupaten Sambas

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, kehadiran Wakil Ketua bersama Korsubgah KPK RI ke Singkawang diharapkan dapat memacu semangat kerja tim Pemkot Singkawang dibawah Inspektorat.

“Dimana dari tahun 2019 posisi kita ada diurutan kedua setelah Provinsi Kalbar. Dan untuk periode kali ini (semester 1), untuk rencana aksi pencegahan korupsi kita berada diurutan pertama,” katanya.

Sehingga, inilah yang menjadi tujuan Pemkot Singkawang, sehingga Singkawang bisa benar-benar bersih bebas korupsi.

Disinggung mengenai aset, Tjhai Chui Mie mengakui memang masih banyak aset yang ada di Singkawang belum dilakukan sertifikasi.

Baca Juga:

“Permasalahan ini tentu akan menjadi prioritas kita dan akan saya targetkan akhir tahun depan permasalahan aset bisa diselesaikan,” jelasnya. 

Kalaupun ada kendala dalam penyelesaiannya, Pemkot Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang dan sebagainya.

“Karena kita ingin aset yang ada ini bisa kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Kota Singkawang bukan orang per orang ataupun perkelompok,” pungkasnya.(mzr)