Description

Akses Inap WNA di Kubu Raya Ditutup

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya menutup sementara akses inap bagi Warga Negara Asing (WNA). Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuturkan, surat edaran penutupan yang dikeluarkan pihaknya menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan umumnya Kalimantan Barat, maka perlu dilakukan pemantauan ketat wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kabupaten Kubu Raya,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis (26/3).

Muda menuturkan, hotel, penginapan, dan homestay merupakan salah satu fasilitas akomodasi yang dapat menjadi sarana atau sumber penyebaran Covid-19.

Karena itu, dirinya meminta semua pemilik dan pengelola penginapan di wilayah Kabupaten Kubu Raya untuk menutup sementara akses tamu warga negara asing yang akan menginap.

“Selain itu melaporkan ke Pokja Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat atau Call Centre Dinas Kesehatan Kalimantan Barat pada nomor 0561-8176537 jika ada tamu warga negara Indonesia yang akan menginap namun terdeteksi datang dari luar negeri,” tambahnya.

Muda juga mengingatkan pengelola penginapan untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pengetesan suhu tubuh, penyemprotan desinfektan kepada tamu yang datang, dan menyiapkan sarana cuci tangan.

“Ketentuan ini berlaku sampai batas waktu di mana kondisi sudah dianggap kembali normal,” katanya.(rls)