Sanggau, BerkatnewsTV. Sat Pol PP Sanggau, Sabtu (21/3) malam patroli ke sejumlah warung kopi dan caffe. Saat patroli, sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan caffe berwifi dibubarkan paksa oleh petugas.
Kepala Sat Pol PP Sanggau, Viktorianus mengatakan patroli tersebut sebagai bentuk tindaklanjut surat edaran Bupati Sanggau nomor 420/1019/Dikbud-B.
“Kami menindaklanjuti surat edaran Bupati bahwa anak – anak pelajar ini bukannya berkeliaran di warung – warung dan berekreasi yang tidak perlu tetapi tetap berada di rumah belajar di rumah,” ujar Kasat.
Kasat menegaskan, patroli yang dilakukan pihaknya juga bertujuan membantu orang tua.
“Mungkin anak-anaknya kurang kontrol sehingga maksud baik Pemerintah ini disalahgunakan. Kami juga minta kepada pemilik warung janganlah mengorbankan anak bangsa kita ini, ” harap Kasat.
Kepada anak-anak pelajar yang masih nekad nongkrong pada malam hari, Kasat menegaskan akan menindak tegas.
“Sementara ini kami bubarkan dulu. Nanti kalau masih kedapatan lagi kami akan tegas,” pungkasnya.
Kasat mengimbau orang tua untuk melarang anak – anaknya ke luar rumah.
“Orang tua harus memberikan pemahaman yang benar soal virus korona ini, jangan pernah anggap enteng penyakit ini. Karena ini tanggungjawab kita semua bukah hanya Pemerintah, termasuk orang tua juga punya tanggungjawab, maka sebaiknya kita yang menasehati,” harapnya.(pek)