Pontianak, BerkatnewsTV. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan salah satu narapidana Lembaga pemasyarakatan II A Pontianak.
Sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan timsus pada Minggu (15/3) di Parit Mayor Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching Malaysia, dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.
“Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching – Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan,” jelas Gembong, Senin (16/3).
Berdasarkan informasi itu, tim Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang. Hingga akhirnya pada pukul 10.40 Wib pria dengan ciri ciri tersebut melintas menuju ke arah Pontianak.
“Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang Parit Mayor tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tas bawaan yang bersangkutan yang berinsial M warga Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan 5 bungkus yang dikemas dengan lakban coklat dan didalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.
“Dari hasil intrograsi dan pengembangan dilapangan, tim mengarah kepada pelaku lain yaitu SK warga Pontianak yang akan menerima sabu tersebut di sebuah minimarket di Parit Mayor dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas,” bebernya.
Gembong juga mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ke tiga tersangka saat ini berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan.(rls)