Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau membangun rumah singgah bagi para saksi yang berlokasi di jalan Sutan Syahrir Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas.
Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma mengatakan keberadaan rumah singgah ini sangat penting untuk para saksi yang rumahnya jauh.
“Bayangkan kalau para saksi kita yang berasal dari daerah yang jauh dengan jarak tempuh ratusan kilo, berapa biaya yang mereka keluarkan untuk datang ke Sanggau. Kalau di rumah singgah inikan mereka bisa beristrihat dan besoknya bisa bersidang,” kata Kajati usai meresmikan rumah singgah saksi dan mes Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Sanggau, Rabu (11/3).
Saat ini, kata Kajati, kapasitas rumah saksi di Kejaksaan Negeri Sanggau hanya mampu menampung untuk dua orang.
“Memang belum bisa mengakomodir semuanya ya, tapi paling tidak kita sudah berbuat. Biar masyarakat tahu bahwa tidak saja mereka memberikan keterangan, tapi juga fasilitas, kemudahan dan kenyaman kita sediakan,” terangnya.
Selain memberikan kemudahan dengan fasilitas rumah singgah, Kejari Sanggau juga memberikan fasilitas antar jemput gratis bagi para saksi.
“Jadi kalau saksi mau minta diantar atau dijemput, kita siapkan kendaraannya untuk antar jemput dan Pemkab Sanggau juga membantu menyiapkan kendaraan bagi para saksi ini,” ungkapnya.
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bantuan rumah singgah yang diberikan Pemkab Sanggau adalah bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Negeri Sanggau.
“Saya diskusi dengan pak Kajari memang perlu ini rumah singgah. Ada memang masyarakat kita yang tidak mampu, dengan adanya rumah singgah ini sedikit banyak ya terbantu. Kita siap melayani. Kita dukung betul Kejari Sanggau untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tuturnya. (pek)