Description

Terjaring Razia, Pelajar Perempuan dan IRT Positif Narkoba

Seorang pelajar perempuan dan ibu rumah tangga yang terjaring razia dan dinyatakan positif pengguna narkoba saat tes urine oleh BNNK Sanggau. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 21 orang terjaring razia tim gabungan pada Sabtu (2/2) malam. Ke-21 orang itu bukan pasangan suami istri yang terjaring di sejumlah rumah kos.

Tidak hanya orang dewasa, juga ditemukan sejumlah pelajar yang sedang berduaan di rumah kos. Razia juga dilakukan tes urine. Alhasil, seorang pelajar perempuan dan ibu rumah tangga dinyatakan positif narkoba.

“Ini yang membuat kami prihatin, ternyata masih juga kita dapati warga kita yang melakukan perbuatan yang tidak seharusnya, bahkan ada yang kedapatan menggunakan narkoba,” kata Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, Minggu (2/2).

Mereka yang terjaring razia, khususnya yang kedapatan berpasangan tapi bukan suami istri dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Sementara untuk yang dibawah umur kita lakukan pembinaan dan kita serahkan ke Dinas/Badan Perlindungan Anak,” ucapnya.

Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Herry Ariandy mengatakan, pihaknya melakukan tes urin terhadap 21 orang yang terjaring razia.

Dari jumlah tersebut, dua orang terindikasi positif menggunakan benzo (bzd) yang merupakan salah satu jenis golongan narkotika.

“Satu orang ibu rumah tangga dan satu lagi berstatus pelajar,” ungkapnya.

BNNK Sanggau dikatakan Herry masih menunggu tindaklanjut dari Sat Pol PP.

“Setelah ada pelimpahan dan penyerahan secara resmi dari Sat Pol PP, barulah nanti akan kami lakukan pemeriksaan (assesment) lanjutan untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan narkoba dari kedua orang ini,” ujarnya.

Herry mengaku sangat prihatin karena berulang – ulang kali menemukan pelajar yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

“Kami berpesan khususnya bagi orang tua yang mengetahui anaknya sebagai pemakai, segera lapor ke kami untuk segera direhabilitasi. Rehabilitasi lebih baik daripada dipenjara,” pungkasnya berpesan.

Terpisah, Anggota DPRD Sanggau Yulianto, SP meminta agar razia pekat dilakukan secara rutin dan tidak hanya menyasar kos – kosan tapi juga hotel dan penginapan.

“Apalagi yang sedang marak inikan prostitusi anak. Kita tidak mau sampai di tempat kita ini ada kasus seperti itu,” ujarnya. (pek)