Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tepat di siang bolong, Senin (13/1) warga Komplek Tanjungpura Permai Sui Raya Dalam Kecamatan Sui Raya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di sebuah rumah nomor BB 3.
Mayat diketahui bernama Petrus Tshang Johan ini sebenarnya warga Jalan Hijas Dalam Kelurahan Benua Melayu Darat Pontianak Selatan Kota Pontianak.
Namun telah lima tahun mengontrak rumah di Komplek Tanjungpura Permai Desa Sui Raya Dalam Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya.
“Korban bekerja di kafe kois. Sudah tidak bekerja selama 2 hari dan teman korban bekerja pergi ke rumah korban lalu pada saat teman korban sampai di depan rumah korban pintu rumah tidak kunjung dibuka lalu teman korban memanggil warga setempat untuk membuka rumah kontrakan korban,” beber Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles BN Karimar.
Setelah pintu dibuka sambung Charles saksi melihat korban sudah tergeletak di kamar kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Saat ditemukan disamping korban banyak terdapat obat-obatan, handphone dan puntung rokok. Namun, kami belum menemukan adanya kejanggalan ditubuh korban,” jelasnya.
Korban pun dibawa ke RS Anton Soedjarwo untuk dilakukan Visum. Akan tetapi, pihak keluarga enggan untuk dilakukan otopsi.
Ahli Forensik RS Anton Soedjarwo Monang Siahaan menjelaskan hasil pemeriksaan di jasad korban tidak tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Hanya kondisinya sudah meninggal sekitar 2-3 hari.
“Kalau kita lihat muncul aroma yang tidak sedap sehingga menyebabkan pembusukan. Badannya menjadi membiru dan mengeluarkan cairan. Artinya jenazah sudah meninggal dua sampai tiga hari,” ungkapnya.
Terkait obat-obatan yang ditemukan di sekitar mayat, Monang menjelaskan obat tersebut legal untuk penyakit jantung.(tm)