loading=

Setelah Dilantik, MUI Sekadau Bangun Komunikasi Umat

Pengurus Majelis Ulama Islam (MUI) Sekadau Masa Khidmat 2018-2023 dikukuhkan, Kamis (9/1) pagi di Keraton Kerta Kusuma Negara.Foto: Gunawan

Sekadau, BerkatnewsTV. Pengurus Majelis Ulama Islam (MUI) Sekadau Masa Khidmat 2018-2023 dikukuhkan, Kamis (9/1) pagi di Keraton Kerta Kusuma Negara.

“Setelah dilantik, MUI punya tangung jawab melaksanakan tugas sesuai diatur pedoman dasar dan pedoman rumah tangga yang ditetapkan MUI,” kata Ketua Umum MUI Sekadau, KH Muhdlar.

Selanjutnya, tugas MUI cukup berat dan tentu dengan adanya ta’aruf bisa memberi pesan moral agar  benar-benar melaksnakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Membangun silaturahmi komunikasi kepada masyarakat dan pemerintag dan ormas Islam. Organisais MUI berbeda dengan ormas Islam lainnya,” tegas Muhdlar yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Ar Rahmah ini.

Ia juga menegaskan, MUI sebagai wadah berkumpul ulama dan pimpinan ormas. MUI kumpulan ormas yang masuk dan para cendikiawan muslim yang mempunya fungsi dan peran sebagai wadah bermusyawarah, sebagai wadah siturahim serta juga MUI pemberi fatwa baik diminta atau tidak diminta oleh masyarakat dan pemerintah.

Kepala Kemenag Sekadau yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Suprapto menegaskan ada peran utama MUI yang harus dilaksanakan.

MUI sebagai pelayan umat jadi umat apapun semua agama. MUI sebagai menuntut umat dalam pelayanan yakni mengajak umat konsumsi makanan yang halal dengan koordinasi dengan pemerintah melalui Balai POM dan pihak terkait untuk memberi lebel sertipikasi halal pada makanan yang selalu dikonsumsi umat Islam.

“MUI merawat akidah umat agar tidak terpengaruh paham-paham radikal. Kemudian membuat rencana kerja program organisasi MUI dengan jelas sehingga bisa menghasilkan kerja yang baik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum MUI Kalbar, H Basri mengatakan, MUI di Kalbar sudah mendapat kepercayaan umat Islam. MUI sesuai jenjang masing-masing dituntut lebih bekerja keras lagi.

“Sehingga memberi motivasi dan semangat kepada kita khususnya pengurus MUI Sekadau agar bekerja lebih keras dan berbuat lebih efektif dan efisien serta terorganisir. Kita berharap MUI agar lebih mantap dalam mewujudkan kerukunan umat,” bebernya.

Sekda Sekadau, Zakaria berharap semua organisasi masyarakat yang biasa mendapat dana hibah mengajukan tepat waktu paling lambat Maret untuk tahun 2021.

Adapun pengurus MUI Sekadau masa khidmat 2018-2023 yang dikukuhkan yakni, Ketua Umum KH Muhdlar, Sekretaris Umum H Muhammad Hasbi, Bendahara Umum H Muhammad Husni Mubarak dan sejumlah pengurus lainnya.(gun)