Kades Terpilih Konsolidasi dan Segera Susun RPJMdes

Penanda tanganan berita acara SK Pelantikan oleh salah satu kepala desa secara simbolis. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Nursyam Ibrahim mengingatkan seluruh kades terpilih untuk segera berkonsolidasi dengan seluruh perangkat desa.

Kades baru, ujarnya, tak punya waktu untuk menunda. Karena persiapan untuk penyerapan anggaran dana desa tahap satu akan dimulai pada Januari 2020.

“Jadi mereka hanya punya waktu sekitar 15 hari untuk menyesuaikan dengan penyerapan itu. Karena itu tidak ada hari untuk istirahat,” ucapnya.

Nursyam menyebut kunci keberhasilan pemerintah desa adalah adanya perencanaan yang baik, penggunaan yang baik, dan hasil yang tepat sasaran. Sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di desa.

Ia menegaskan, rapat pertama yang harus digelar kades adalah konsolidasi dengan seluruh staf guna melihat apa yang masih tersisa dalam anggaran periode ketiga tahap tiga, dan apa yang akan direncanakan untuk tahap pertama di 2020.

“Paling tidak PR besar bagi seluruh kades adalah segera menyusun RPJMDes. Kami berharap sebelum April RPJMDes sudah ditetapkan dengan surat keputusan kades atau perdes RPJMDes dan disetujui bupati sebelum April,” terangnya.

Sebab, lanjutnya, pihaknya telah merencanakan untuk penyaluran tahap dua. Dengan demikian di pada tahap dua para kades sudah menggunakan visi misinya yang tertuang di dalam RPJMDes kades terpilih.

“Bilamana ini tidak dilaksanakan, maka akan menggunakan RPJMDes pejabat kades sebelumnya,” jelasnya.(rob)