Kajari Sekadau Tanggapi Isu Pembubaran TP4D

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Andri Irawan

Sekadau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Andri Irawan turut menanggapi isu pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Andri menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan yang nantinya diambil. Terlebih, kata dia, kebijakan tersebut untuk mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin untuk lima tahun ke depan.

“Kita siap ikuti apapun kebijakan yang nantinya diambil. Tentu jika TP4D nantinya dibubarkan, pastinya merupakan kebijakan terbaik dan akan diikuti seluruh jajaran di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, di kantor Kejari Sekadau, Jumat (22/11).

Namun, lanjut Andri, hingga saat ini belum mendapat perintah secara langsung. Sehingga pihak Kejari Sekadau akan tetap menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Agung RI.

“Hingga saat ini kami belum menerima hitam di atas putihnya. Jadi jika memang benar akan dibubarkan, menurut saya pasti akan dilaksanakan mulai awal tahun 2020,” ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat lima prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden hingga lima tahun mendatang, di antaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

“TP4D ini mengikuti visi dan misi di periode sebelumnya. Nah saat ini visi dan misi kan sedikit banyak berubah. Nah apakah TP4D ini sesuai dengan visi dan misi saat ini. Nah itu yang perlu kita lihat,” bebernya.

Andri menuturkan, adanya pergantian visi dan misi tentu akan diikuti dengan pergantian sistem. Menurutnya jika memang nantinya TP4D sah dibubarkan, maka pengawasan terhadap proyek-proyek negara tentu akan tetap berjalan.

“Karena di setiap sektor sendiri sudah memiliki badan pengawas masing-masing. Seperti BPK, KPK, Inspektorat dan dari pihak penegak hukum pun selalu melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ditegaskan dia, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pengawas terhadap proyek pemerintah yang sedang dijalankan.

“Kejaksaan pun akan tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya. Dengan tupoksi yang berbeda. Salah satu tupoksi Kejaksaan sebagai penegak hukum, juga mendukung program pemerintah,” tegasnya.

“Program pemerintah sekarang kan membuka lapangan kerja, memperpendek birokrasi dan mengembangkan UMKM,” tandasnya.(her)